KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jawaban atas permohonan pemohon, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya jawaban tersebut akan dibacakan dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar hari ini, Selasa (18/6/2019), di Gedung MK, Jakarta.
Berdasar jadwal yang diterima Warta Ekonomi, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda, yakni mendengar jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (TKN Jokowi-Ma'ruf Amin), dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti.
Baca Juga: Tepis Tudingan BPN, KPU: Mustahil Ada DPT Siluman
"Barusan kami sudah sampaikan jawaban ke majelis hakim, jawabannya sekitar 302 halaman. Mudah-mudahan jawaban kami mudah dipahami dan diterima majelis. Semua yang didalilkan pemohon bisa kami jawab," jelas Ketua KPU Arief Budiman.
Dalam persidangan perdana pada pekan lalu (14/6/2019), Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto membacakan 15 petitum permohonan. Di antaranya mereka meminta MK membatalkan keputusan rekapitulasi Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca Juga: MK Kembali Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres, Ini Agendanya
BPN Prabowo-Sandiaga juga mengatakan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu telah melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Tim hukum BPN pun meminta dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia dan memecat para komisioner KPU.
Sementara itu, perbaikan petitum juga menyertakan tudingan soal tidak absahnya pencalonan KH Ma'ruf Amin sehubungan dengan posisinya dalam anak perusahaan BUMN dan kecurigaan terkait asal dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf.
下一篇:Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
相关文章:
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia
- Malam yang Istimewa, Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?
- H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta
- Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
- Grebek Lokasi Judi, Polisi Jelaskan Tempatnya
- 3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh
- Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
相关推荐:
- Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya
- VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia
- Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- Tips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem di Makkah Bagi Jemaah Haji Indonesia
- Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- 10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua
- Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- Bus Terguling di Wisata Guci, Meluncur Tanpa Ngerem Hingga Masuk jurang
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- Rektor UP Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan Seksual
- APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara
- Penuturan Satu
- Samator Indo Gas (AGII) Bagi 25% Laba sebagai Dividen dan Rombak Jajaran Petinggi
- Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
- Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029