Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID– Kabar gembira datang bagi para dosen dan pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Pemerintah akhirnya menetapkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di kementerian tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.
Perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 itu tak hanya mengatur tukin untuk dosen, tetapi juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai lainnya di bawah naungan Kemendiktisaintek.
BACA JUGA:Dosen PTN-BH dan PTN-BLU Remunerasi Tak Dapat Tukin, Begini Kata Mendiktisaintek Brian
Selain Kemendiktisaintek, dua kementerian lain yang juga ditetapkan tukinnya secara resmi adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Perpres 18/2025 serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) lewat Perpres 20/2025.
Mengacu pada ketentuan Pasal 2 Perpres 19/2025, pegawai Kemendiktisaintek akan menerima tukin bulanan di luar penghasilan tetap yang telah diatur dalam regulasi lainnya.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi dosen di perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang telah menerapkan sistem remunerasi sendiri.
BACA JUGA:Cek Dosen dari Perguruan Tinggi Ini Bakal Terima Tukin, Berikut Kriterianya
Besaran tukin didasarkan pada capaian kinerja dan posisi dalam 17 kelas jabatan yang telah ditetapkan.
Pembayarannya berlaku surut sejak 1 Januari 2025, dengan mempertimbangkan tunjangan kinerja yang sudah diterima sebelumnya.
Menariknya, pemberian tukin dosen akan mempertimbangkan selisih antara tunjangan kinerja dan tunjangan profesi.
BACA JUGA:Nih Bocoran Jadwal Pencairan Tukin Dosen ASN, Akhirnya Dibayar Juga!
Jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang dibayarkan adalah nilai tunjangan profesi sesuai jenjangnya.
Berikut rincian tukin berdasarkan kelas jabatan di Kemendiktisaintek:
Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250
- 1
- 2
- 3
- »
-
Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu KejaksaanPanitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human ErrorMakan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi UngkapMakan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi UngkapUIN Jakarta Buka Pendaftaran Program SPanduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di BorobudurVIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 MiliarRumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian MarakDaftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko KankerSitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
下一篇:Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- ·Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- ·Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- ·Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- ·Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- ·Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- ·Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- ·Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- ·Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- ·Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- ·Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- ·IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- ·Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- ·Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- ·Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- ·BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- ·Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- ·Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- ·Tak Diduga
- ·Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba