Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
JAKARTA,quickq手机版官网 DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN yang baru.
Dalam hal ini, Basuki menjelaskan peran khusus dirinya sebagai Plt Kepala OIKN yang baru usai Bambang Susantono mundur dari jabatannya.
"Tugas Plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai terbentuknya dan ditunjuknya kembali kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
Dalam kesempatan ini sebagai Plt Kepala, Basuki mengungkapkan bahwa dirinya dan Raja akan fokus mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan di IKN.
"Kami berdua ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba," tuturnya.
Adapun, Basuki juga menjelaskan, fokus dalam program ini yaitu permasalahan tanah dan juga investasi.
"Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, sewa atau KPPU kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," pungkasnya.
BACA JUGA:Usai Diangkat Jadi Plt Otorita IKN, Ini Tugas dari Menteri PUPR Basuki
Sekadar informasi, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kabar ini beritakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menjelaskan surat pengunduran diri Bambang yang telah diterima Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.
Dengan demikian, kata Pratikno, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Bambang dari Kepala OIKN.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- 1
- 2
- »
下一篇:Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
相关文章:
- Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
相关推荐:
- PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim
- Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
- Provokator Aksi 21
- Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- Cak Imin Bilang Belum Melihat Tanda
- Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi