Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa tahun 2017-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tersangka tersebut berinisial FG selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
"Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial FG," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Januari 2024.
BACA JUGA:Kejagung: Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Rugikan Negara hingga Rp1,3 Triliun
Ketut menjelaskan, tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017 sampai dengan 2019 yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun.
“Dalam pelaksanaan proyek tersebut, tersangka FG diduga memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya,” ujar Ketut.
Ketut mengatakan secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan.
"Akibat perbuatan Tersangka FG bersama Tersangka lainnya, besar kemungkinan proyek tersebut tidak dapat digunakan," imbuhnya.
BACA JUGA:Mundur sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD Tunggu Mega dan Momen Tepat
Atas perbuatannya, FG disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini, FG ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 23 Januari sampai dengan 11 Februari 2024.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalur KA Besitang - Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, pada hari ini menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi dalam keterangan pers di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Terlibat Baku Tembak, 3 Anggota KKB Penyerang Pos Brimob di Papua Tewas
- 1
- 2
- »
下一篇:Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
相关文章:
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- Bareskrim Bantah Pernyataan Rocky Gerung Sudah Jadi Tersangka di Kasus Penyebaran Hoax
- Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari Stres
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
相关推荐:
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- Catatkan Rekor MURI, 999 Penari Sufi Meriahkan Harlah Ke
- Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- Gabungan Relawan Capres
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Jokowi Ketar
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Jokowi Ketar
- Jokowi Ketar
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru