KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Adhi Pramono untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan Adhi Pramono untuk mengkonfirmasi kepemilikan dan perolehan harta.
BACA JUGA:Banyak Tertahan di Gudang Bea Cukai, BP2MI Terus Sosialisasikan Aturan Baru Pengiriman Barang Pekerja Migran
"Andi pramono dimintai keterangan selaku tersangka penyidik mengkonformasi kepemilikan dan perolehan hartanya secara umum kurang lebih pertanyaannya seputar itu," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu unit mobil merk Chevrolet type Biscayne milik Adhi Pramono.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mobil tersebut disita berdasarkan informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Asetnya berupa 1 unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain," ungkap Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Sebagai informasi, Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono divonis pidana 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Andhi Pramono juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Gelar Ratas Bahas Persoalan Bea Cukai
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
下一篇:Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
相关文章:
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- Ridwan Kamil: Jakarta Adalah Ibu Kota yang Tidak Sengaja, Kepaksa!
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- 4 Tahun Berturut
- Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
相关推荐:
- Ingin Return Deposito Lebih Tinggi? Pahami Strategi Sebar Aset
- Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- Kereta Tertahan Gara
- Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Besok
- Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
- Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar
- Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi