Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana perihal kasus dugaan penistaan agama hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,?Selasa (13/12/2016).
Informasi yang dihimpun, sidang yang dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini semula bakal?digelar di PN Jakarta Utara, namun karena alasan keamanan terdakwa dipindahkan sementara ke Jalan Gajah Mada, Gambir, yang merupakan bekas gedung PN Jakpus.
Sementara, berkas dakwaan Ahok disusun 13 jaksa penuntut umum. Sementara, majelis hakim yang mengadili Ahok terdiri dari lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menjelang persidangan, Ahok meminta maaf kepada masyarakat melalui akuntwitterpribadinya pada Senin (12/12), kemarin. Dirinya berharap proses hukum yang menimpanya dapat berjalan lancar.
"Saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Saya juga meminta didoakan besok dalam persidangan semua berjalan lancar dan dimudahkan," kata Ahok dari akun Twitternya @basuki_bpt.
Seperti diketahui, Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu. Status tersangka Ahok ditetapkan usai gelar perkara kasus ini dan diumumkan ?Rabu (16/11) lalu.?
相关推荐
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini