Dewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir
JAKARTA,quickq官网app下载 DISWAY.ID- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsudin Harris mengatakan sidang pembacaan putusan etik untuk Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akan tetap berjalan, meski Ghufron tidak hadir.
"Pak Nurul Ghufron hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Syamsudin saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 September 2024.
BACA JUGA:Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas Ditolak PTUN Jakarta
BACA JUGA:Pentingnya Imunisasi pada Dewasa dan Lansia, Ini Penjelasan Dokter Dirga dan Daftar Vaksinnya
Kemudian, Syamsudin juga mengatakan belum ada konfirmasi kehadiran Ghuron pada sidang putusan yang akan digelar pada, Jumat, 6 September 2024.
Sebagai informasi, seharusnya Dewas membacakan putusan untuk Ghufron pada 21 Mei 2024, namun secara tiba-tiba terdapat surat perintah penundaan pembacaan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN karena tidak terima diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).
BACA JUGA:Telaah Berkas Pelaporan Kaesang Pangarep, KPK: Tidak Dibeda-bedakan
Ia berdalih, kasus tersebut telah kadaluarsa dan tidak seharusnya dilanjutkan proses pemeriksaan.
Namun, pada 3 September 2024, PTUN memutuskan melonak gugatan Ghufron atas Dewas KPK, dengan memerintahkan kepada Dewas KPK untuk menlanjutkan pembacaan putusan etik terhadap Ghufron.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim PTUN dengan Hakim Ketua, Irvan Mawardi dengan Hakim anggota Yuliant Prajaghupta dan Ganda Kurniawan, yang menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.
"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima; menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp442.000," mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN, Selasa 9 September 2024.
下一篇:Basarnas Benarkan Pesawat Tempur Tukano TNI AU Jatuh
相关文章:
- Sambangi Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Tidak Mewakili Partai, Ini Pribadi!
- Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
- Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Demo di Istana 3 Februari, Dosen ASN Kemendiktisaintek Tuntut Tukin Tak Diskriminatif
- Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
- KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
- Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- 5 Makanan untuk Penderita Maag, Ampuh Enggak Bikin Sakit Perut
相关推荐:
- Kabar Baik Pilot Susi Air yang Disandera KKB Diungkap TNI: Akan Membahagiakan Kita Semua
- Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- 100 Hari Kerja Prabowo
- Trump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya AS
- Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- Pasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai Transjakarta
- Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
- Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju
- Diguncang Bom, Halte Kampung Melayu Langsung Ditutup
- Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
- Rekayasa Lalu Lintas JCC Saat Debat Cawapres, Berikut Skemanya
- Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- Anies Janjikan Kebebasan Berpendapat Jika Menang Pilpres 2024: Wakanda No More, Indonesia Forever
- Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang