Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
Sepuluh saksi dugaan korupsi pelaksanaan perjanjian kerja sama pengelolaan komersial Bandara Ngurah Rai Bali diperiksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum, mengatakan bahwa sepuluh saksi telah diperiksa oleh penyidik di Jakarta, Rabu.
Perjanjian kerja sama yang dimaksud antara PT Angkasa Pura I dengan PT GVK Service Indonesia pada 2012 dan 2013.
Penyidik berencana untuk memeriksa saksi Damiana Kristiyani yang bekerja sebagai Finance dan Administrasi Manager Comercial Strategis Bussines Unit Bandara Ngurah Rai (Rabu, 19/7).
Damiana Kristiyani memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa mengenai perhitungan management fee atau imbalan manajemen atas kawasan komersial I Gusti Ngurah Rai dengan PT GVK Service Indonesia.
Namun hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (HYS/Ant)
相关推荐
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?
- Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo
- Politisi PKB Tersangka Proyek Kemen
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Serah Terima Jabatan di Kementerian ATR/BPN, AHY Serahkan Tongkat Estafet pada Nusron Wahid
- Viral Kabin Pesawat First Class Kumuh, Padahal Tiketnya Rp95 Juta
- Diagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital