Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
JAKARTA,quickq.io怎么打开 DISWAY.ID--Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik eks ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, dugaan pelanggaran etik itu antara lain terkait pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menduga, ada beberapa pertemuan dan komunikasi antara Firli dengan Yasin Limpo.
BACA JUGA:Firli Bahuri Akan Jalani Sidang Etik KPK 14 Desember 2023
"Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik, yaitu perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB dengan Pak Menter SYL. Ada beberapa pertemuan dan komunikasi-komunikasi," kata Tumpak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.
Kemudian dugaan pelanggaran etik selanjutnya yaitu tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar. Dalam dugaan kasus ini, Firli diduga tidak melaporkan hutang kedalam LHKPN.
Lalu yang ketiga berhubungan dengan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Dewas KPK Akan Lanjutkan Kasus Firli Bahuri ke Sidang Etik: Bukti Telah Cukup
"Ini seluruh ini sehubungan dengan pemeriksaan kami terhadap para saksi termasuk pelapor dan yang dilaporkan," ujarnya.
Sidang tersebut nantinya akan digelar secara maraton sejak Kamis, 14 Desember 2023.
"Kamis 14 Desember 2023. Jam 9. Kita akan sidang maraton. Dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," katanya.
Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.
下一篇:Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
相关文章:
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban
- Akhiri Kampanye Hari Pertama Naik KRL, Anies Baswedan Janji Benahi Fasilitas Transportasi Umum
- Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
- 12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
- 3 Hal Ini Bisa Terjadi saat Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia
- Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
相关推荐:
- Ganjar Jadi Model di Tayangan Adzan Maghrib, Bukannya Politik Identitas Ta? Ini Kata PDIP
- FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- Warga Purwakarta Antusias Hadiri Roadshow Gapai Kemuliaan
- Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide
- Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter
- Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
- Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!
- Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Daftar Reshuffle ke
- Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
- KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres