Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID --Salah satu dokumen yang diwajibkan dalan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yakni akreditasi perguruan tinggi.
Akreditasi perguruan tinggi sendiri dapat diketahui melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
Perlu diketahui, bahwa akreditas tersebut berfungsi untuk melihat proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan lembaga berwenang dalam memastikan perguruan tinggi telah memenuhi standar kualitas pendidikan.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
BACA JUGA:Cara Menggunakan E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024, Mudah dan Anti Ribet!
Tahun ini, pemerintah menetapkan akreditasi perguruan tinggi penting digunakan untuk mendaftar CPNS 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 sendiri resmi dibuka mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.
Pendaftaran dapat dilakukan calon pelamar melalui laman resmi Badan Kepagawaian Negeri (BKN) atau SSCASN.
Lantas bagai mana cara cek akreditasi kampus untuk mendaftar CPNS 2024? Simak langkahnya di bawah ini.
BACA JUGA:Kisi-Kisi dan Bobot Nilai SKB CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu Agar Lolos!
Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN-PT
Adapun cara yang dapat dilakukan peserta CPNS 2024 untuk memastikan akreditas perguruan tinggi bisa melalui laman resmi BAN-PT.
Tak hanya dapat mengetahui akreditas kampus, peserta juga bisa cek akreditas program studi atau jurusan di perguruan tinggi.
Berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka laman resmi BAN-PT atau https://banpt.or.id/
- Klik garis tiga di bagian kanan atas dan klik "Akreditasi"
- Selanjutnya, klik tanda panah ke bawah di bagian kanan
- Terdapat pilihan institusi dan program studi, peserta bisa memilih akreditasi perguruan tinggi maupun program studi terkini
- Isi nama perguruan tinggi dan program studi di kolom tersedia, nantinya akan mucul tampilan dan informasi akreditasi kampus 1-2 periode.
- 1
- 2
- »
下一篇:Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
相关文章:
- Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Polri Pastikan Situasi Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
- KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Airlangga Bilang Jokowi Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
相关推荐:
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Sambut HUT ke
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Geger Raffi Ahmad Party
- KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
- Pasar Kripto Terhantam Gejolak Geopolitik, Investor Kripto Diminta Tetap Tenang dan Rasional
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan