- Warta Ekonomi,quickq.io安卓版下载 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) atau praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres yang akan beproses di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK mencegah terulangnya kasus serupa seperti Akil Mochtar.Baca Juga: KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina
Akil Mochtar merupakan mantan Ketua MK yang telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap terkait berbagai sengketa Pilkada di MK. Akil divonis seumur hidup oleh pengadilan atas kasusnya.
"Ya belajar dari pengalaman yang sudah pernah terjadi," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dikutip dari Okezone, Senin (27/5/2019).
Menurut Saut, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu di MK. Namun, KPK akan melakukan penindakan setelah mengantongi kecukupan alat bukti.
"KPK berkerja atas informasi awal yang cukup dan dari indikasi-indikasi yang datang dari masyarakat , KPK tidak dalam posisi ronda atau penjaga malam dalam penindakan. Namun, dalam kaitan pencegahan sebagaimana kewenangannya membangun politik cerdas berintegitas guna pembangunan peradaban politik yang egaliter akan menjadi perhatian KPK," imbuhnya.
顶: 487踩: 5431
Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
人参与 | 时间:2025-05-23 14:00:44
相关文章
- 英国艺术类专业如何出国留学?
- 日本室内设计留学院校该如何选择?
- Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
- Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj, Kabulkan Permohonan
- Putri Candrawathi Nangis Saat Bicara Pelecehan di Magelang, ‘Yosua Saya Suruh Resign’
- Lindungi Negeri, Satgas BUMN Sebar 45.000 Masker di Pusat Keramaian Ibu Kota
- Saksi Ahli Psikologi Forensik Sebut Ricky Rizal Tidak Memiliki Potensi Agresif Membunuh Brigadir J
- 5 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Adakah Favoritmu?
- Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya
评论专区