JAKARTA,quickq下载不了 DISWAY.ID--Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan JPU memutuskan memberi tuntutan selama 12 tahun penjara.
Kata dia, berdasarkan diktum dan delictum yang dilakukan Richard Eliezer sebagai eksekutor, yaitu pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
BACA JUGA:Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat
BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'
"Deliktum yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum," kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 19 Januari 2023.
Ia mengatakan jika Jaksa menilai peran Eliezer dalam pembunuhan berencana ini tak bisa dipertimbangkan sebagai JC.
"Beliau adalah sebagai pelaku utama, sehingga tidak dapat dipertimbangkan juga sebagai yang harus mendapatkan justice collaborator, itu juga sudah sesuai Sema Nomor 4/2011 dan UU Perlindungan Saksi dan Korban," ucap Ketut.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan berdasarkan fakta hukum, Bharada E bukanlah penguak fakta melainkan keluarga korban.
"Dia (Bharada E) bukan penguak, mengungkapkan fakta hukum yang pertama. Justru keluarga korban itu yang jadi pertimbangan," lanjutnya.
顶: 69519踩: 625
Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
人参与 | 时间:2025-05-23 15:27:53
相关文章
- Jangan Tertukar, Ini Beda Kencing Batu dan Batu Ginjal
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Berapa?
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- Apakah Boleh Ibu Hamil Makan Durian?
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
评论专区