Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID- Buronan kasus penipuan modus sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, akan dipulangkan ke Indonesia, hari ini, Selasa, 21 November 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti.
"Nanti siang terbang dari Bangkok," kata dia, saat dihubungi, Selasa 21 November 2023.
BACA JUGA:Aries Masrudianto Sebut Susi Pudjiastuti Gabung Garindra: Jadi Dewan Kehormatan Bappilu Jabar
BACA JUGA:Bayi Prematur di Foto ‘Newborn’ Tanpa Izin Orang Tua Berakhir Tragis, Keluarga: Harusnya di Inkubator Malah Dijadiin Konten
Krishna memperkirakan tersangka tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada sore hari nanti.
"Hari ini sore tiba di Jakarta, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, Steven ditangkap di Thailand, Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.
BACA JUGA:Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
BACA JUGA:Hasil Kerja Keras, Muhammad Faiz Al Fariz Juarai Sprint 100 Meter Energen Champion SAC Indonesia 2023 Bali Nusra Qualifiers
Aksi penipuan Christoper Steffanus Budianto alias Steven bermula saat menjalin kerja sama dengan Jessica Iskandar. Ketika itu, Jessica dijanjikan mendapat keuntungan setiap bulannya.
Steven diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar. Jessica kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
下一篇:Sebut Rp613 T Uang Masyarakat Raib karena 'Kuota Hangus', IAW: Ini Kejahatan Ekonomi Sistemik!
相关文章:
- Info Lowongan Kerja Astra Otoparts, Minimal Lulusan D3 Bisa Apply, Begini Caranya
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Tekan Pelanggaran ODOL, Menhub Dudy Dorong Integrasi Data Digital untuk Pengawasan Angkutan Barang
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Duka Politikus Desmond J Mahesa
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
相关推荐:
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Puluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara
- Jumlah Pendaki Gunung Marapi yang Tewas Bertambah 9 Jiwa, Kini Menjadi 22 Orang
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Jelang Masa Kampanye, TKRPP Siap Satu Rampak Dengan TPN Ganjar
- Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
- Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
- Dirkrimum Ungkap Detik
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres