Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
JAKARTA,quickq电脑版一个月多少钱 DISWAY.ID--Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan jika laporan terkait kasus pemerasan yang menjerat dirinya merupakan bentuk perlawanan dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli menuding SYL membuat laporan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena takut dijadikan tersangka.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
"Bahwa patut diduga, dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai fersangka oleh KPK RI, maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," ujar pengacara Firli, Ian Iskandar saat membacakan permohonan praperadilan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 11 Desember 2023.
Lebih lanjut, Ian mengatakan karena ketakutan itulah, SYL memerintahkan seseorang untuk membuat laporan pemerasan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Ia menuding jika laporan Syahrul itu dibuat untuk menghambat pengusutan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Patut diduga telah membuat dan/atau menyuruh seseorang untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan,” ujar Ian.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
BACA JUGA:Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Direskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Ade Safri.
Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, Ade mengatakan, penyidik sudah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli selaku sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan hingga penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2020.
Polri menyita dokumen penukaran uang senilai Rp. 7 milyar lebih.
"Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," tuturnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
相关文章:
- Sidang Tahunan, 2 Ribu Personel Amankan Gedung DPR/MPR
- Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik
- Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor
- 2025年城市规划专业世界大学排名
- 144 Peristiwa Penembakan Gas Air Mata Sepanjang 2015
- 3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat Hujan
- Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
- Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- BritCham dan Pemerintah Indonesia Bersinergi untuk Terobosan Infrastruktur Berkelanjuta
相关推荐:
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
- Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan
- Akuntan Indonesia Dianggap Pilar Utama Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet
- 2025世界建筑设计大学排名
- 7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
- Sidang Tahunan, 2 Ribu Personel Amankan Gedung DPR/MPR
- 2025世界建筑学最好的大学排名
- 32 Ribu Hewan Kurban Ditargetkan Dompet Dhuafa Dapat Tersalurkan Lewat Program THK 2023
- Kondisi Prabowo
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Diagendakan antara KPK dan PMJ
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- Gempa di Bantul, Terasa Hingga Jawa Timur