PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta berharap pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kembali diberlakukan mulai 12 Oktober 2020, tidak memicu lonjakan kasus positif COVID-19.
Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan penerapan PSBB transisi akan diikuti dengan proses pelacakan yang semakin ketat. Terutama di tempat-tempat berkerumunnya masyarakat.
Baca Juga: Balik ke PSBB Transisi, Anies Baswedan Sebut Jakarta Masuk di Tingkat Risiko Sedang
Misalnya, dia mencontohkan, pengunjung restoran nantinya harus didata oleh pihak manajemen seluruh identitasnya, mulai dari nomor telepon hingga nomor KTP. Bisa secara digital atau manual.
"Harus menyiapkan dokumentasi, bisa manual, bisa digital, yang mencatat jam kedatangan, jam kepulangan, nama lengkap, nomor telepon dan enam digit pertama dari nomor KTP," kata Anies, Minggu, 11 Oktober 2020.
Dengan upaya tersebut, Anies melanjutkan, bisa dilakukan pelacakan sesegera mungkin jika pengunjung bersangkutan terpapar COVID-19. Sehingga, proses penanganan yang terpapar bisa cepat dilakukan.
"Maka orang-orang yang bersamaan akan diberi tahu supaya mereka tahu bahwa mereka punya potensi terpapar, lalu bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan isolasi. Itu yang berbeda (dari PSBB Transisi sebelumnya)," kata Anies.
下一篇:Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
相关文章:
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- TPN Ganjar
- Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
- Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..
- Sering Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci, Apa Itu Stroke Haba?
- 70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- INFOGRAFIS: Frugal Living, Gaya Hidup Mewah yang Bikin Cepat Kaya
相关推荐:
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?
- Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?
- Menikmati Libur Sekolah di Jakarta Aquarium Safari, Ada Show Terbaru
- Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- Macron ke RI, Danone Teken MoU dengan BGN
- TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I
- Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu
- Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- Kisah Sukses Nita Dirikan 2 Salon Lewat Kursus Kecantikan Program PKW
- Indonesia Terlibat dalam Pameran Industri Hannover Messe 2024, Serahkan Tongkat Estafet ke Norwegia
- Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- Presiden Jokowi Bertemu PM Singapura, Ini yang Dibahas
- Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
- Perairan Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba Internasional
- Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Gerhana Bulan Penumbra Muncul 25 Maret 2024, Bisa Dilihat di Langit Indonesia Timur