WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID-Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Karawang bernama Gibran ditangkap polisi Arab Saudi karena membentangkan bendera partai Demokrat di Madinah.
Kepala Divisi Hubungan Internasional mengatakan pihaknya tengah menelusuri kasus ini.
"Kita masih cek, di Arab masih pagi. Dicek nanti semuanya, nanti di-update," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti di Lapangan Baharkam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Februari 2023.
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Dalami Hubungan Pilot Anton Gobay dengan Lukas Enembe
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti : 34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air
Krishna mengatakan tengah berkoordinasi dengan KBRI Riyadh terkait kasus tersebut. Polri akan memastikan terlebih dahulu awal mula penangkapan Gibran.
"Jadi KBRI Riyadh yang mengkomunikasikan dengan otoritas setempat dalam kaitan dengan penanganannya atau nanti kalau sudah melakukan langkah-langkah," ujar Krishna.
BACA JUGA:Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah Mulai Besok
BACA JUGA:500 WNI Tinggal di Lokasi Gempa Turki, Jokowi Pastikan RI Kirim Bantuan
Namun begitu, Khrisna menambahkan pihaknya juga menyerahkan aturan perundang-undangan dari Arab Saudi.
"Tapi mereka punya aturan undang-undang sendiri nanti kita lihat, apa yang bisa kita bantu. Tidak akan dibiarkan, semua kita bantu," tukasnya.
(责任编辑:百科)
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
- Menko Airlangga Dorong Kolaborasi Bikin Program Belanja Manfaatkan Momen Perayaan
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Temui Ahmed al
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Menteri LH Bakal Usut Potensi Pelanggaran Tambang Nikel di Daerah Lain Selain di Raja Ampat
- Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah? Simak Jadwal dan Keutamaannya
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- 8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
- Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
- Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban