Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
JAKARTA,quickq怎么读 DISWAY.ID--Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jepang. kasus tersebut melibatkan salah satu politeknik di Sumatera Barat.
"Selama satu tahun, korban melaksanakan pekerjaan bukan layaknya magang, akan tetapi bekerja seperti buruh," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Sulteng dan Bekasi, Total 16 Bayi Dijual
Djuhandhani mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari korban ZA dan FY yang melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang.
“Korban bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirimkan oleh salah satu Politeknik untuk melaksanakan magang di perusahaan Jepang namun korban dipekerjakan sebagai buruh,” ujar Djuhandhani.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan kasus TPPO tersebut bermula ketika para korban mendaftarkan diri untuk mengikuti program magang pada 2019.
Para korban yang telah mendapatkan persetujuan dari EH selaku Direktur di Politeknik tersebut kemudian diberangkatkan dengan menggunakan visa pelajar yang berlaku selama 1 tahun dan diperpanjang dengan visa kerja selama 6 bulan.
BACA JUGA:Geger Bin Nyeleneh! Wanita Jadi Imam Jamaah Laki-Laki, Dikaitkan Ritual Pengobatan Hingga Penghapusan Dosa
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ungkap Nasib Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Tak Bisa Jawab Tim Investigasi dan Malah Minta Klarifikasi Tertulis
Bukanya diarahkan untuk belajar sambil bekerja, Djuhandhani mengatakan para korban malah dipaksa bekerja selama selama 14 jam atau sejak pukul 8 pagi hingga pukul 10 malam. Para korban juga diharuskan bekerja selama 7 hari dalam seminggu tanpa ada libur.
Bahkan, hanya diberikan waktu 10-15 menit untuk istirahat.
"Di mana dalam aturan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 19 yang isinya untuk pembelajaran 1 SKS seharusnya 170 menit per minggu dalam satu semester," jelas dia.
Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk memberikan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 yen atau setara Rp2 juta per bulan dari upah yang diterima sebesar 50.000 yen setara Rp5 juta.
BACA JUGA:Kuy, Liburan ke Pulau Bintang Kepulauan Seribu Jakarta
- 1
- 2
- »
下一篇:Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan
相关文章:
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
相关推荐:
- Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Begini!
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
- Timnas AMIN Ingin di Istana dan MK Ada Kentungan Besar untuk Pengingat: Demokrasi Sedang Ada Masalah
- Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara
- KMP Mutiara Berkah I Terbakar di Pelabuhan Merak, Penumpang Dievakuasi Menggunakan Crane
- Ganjar Kenang Pertemuan Terakhir Dengan Desmond J Mahesa: Sampean Kurang Sehat Ya
- Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
- Dapat Arahan Gibran, Relawan KAMI Bekasi Bentuk Struktur
- Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri