Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
JAKARTA,quickq如何下载安装 DISWAY.ID- KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka korupsi.
Keduanya diduga memotong uang terkait pembayaran pegawai negeri di Kalimantan Tengah.
Untuk diketahui, Ben Brahim S. Bahat merupakan Bupati Kapuas yang juga merupakan kader Partai Golkar.
Sementara itu, istrinya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem.
BACA JUGA:4 Bangunan Penahan Air Untuk Irigasi
BACA JUGA:6 OOTD Celana Boyfriend ala Korea, Cute dan Kece Abis!
Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan terduga pelaku menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," papar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Maret 2023.
Selain itu, kedua tersangka juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang dimaksud.
BACA JUGA:Putra Mahkota Arab Saudi Akan Biayai Perbaikan Masjid Jakarta Islamic Center, Pemprov DKI Jakarta Kordinasi dengan Kemenag
BACA JUGA:Arti Mimpi Kebakaran Rumah Tidak Semuanya Buruk, Introspeksi Diri Hingga Rezeki Membayangi
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," ujar Ali.
Ali mengatakan Ben Brahim dan Ary telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 dan keduanya diperiksa sebagai tersangka dan bakal ditahan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Soal Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Hampir Rp1 Milyar, Mensesneg: Itu Standar Biaya
- 15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
- Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip
- Bukan di Hotel Mewah, Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan Jakarta
- Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua
- Sisihkan Keuntungan, Pengembang di Serang Bangun 16 Rumah Gratis untuk Warga
- Bukan di Hotel Mewah, Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan Jakarta
- KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
- Program Pembangunan Perumahan Miliki Potensi Besar Bawa RI Jadi Negara Maju
- Menhub Budi Karya: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Butuh Sinergi Kuat dari Semua Pihak
- Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
- Boy Thohir Resmikan Transformasi YABN, Fokus 5 Pilar Pembangunan
- Indonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIA
- Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan, 80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut
- Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
- Rosan Roeslani Yakin Anindya Bakrie Mampu Majukan Kadin
- Dirut Baru Antam Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Nasib GAG Nikel
- Tanah di Kalimantan Tak Subur, Prabowo Dikabarkan Akan Pindahkan Proyek Food Estate ke Papua
- 2 Jenazah Korban Pembunuhan di Yahukimo Dievakuasi, KKB Diduga Dalangnya
- Penerapan Royalti Baru Jadi Tantangan ANTAM di Q1