会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri!

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

时间:2025-05-25 02:03:25 来源:quickq ios版官方 作者:知识 阅读:366次

JAKARTA,quickq下载安卓 DISWAY.ID--Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa membeberkan hasil penyitaan barang bukti dari penggeledahan di Kementerian ESDM pada Kamis 4 Juli 2024 kemarin.

Arief mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan Itjen Kementerian ESDM.

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Kementerian ESDM Terkait Pengadaan Proyek PJUTS

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

BACA JUGA:KPK Geledah 3 Rumah Pribadi Mantan Pegawai dan Direksi PT PGN, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

"Barang bukti yang disita dari 2 lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, hdd, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2024.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah Kementerian ESDM pada hari ini, Kamis 4 Juli 2024.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

BACA JUGA:Barang Digeledah dan Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa ke Komnas HAM

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel

"Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," kata Arief kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.

Arief mengatakan status kasus ini telah sampai tahap penyidikan. Adapun, kata dia, lokasi proyek ini terjadi di Wilayah Barat, Tengah dan Timur.

"(Terjadi pada) Tahun 2020, lokasi proyek  nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur.

Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," ungkapnya.

Sementara itu, untuk kerugian dalam kasus ini, Arief menyampaikan masih dalam proses penghitungan ahli.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
  • Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
  • Selama Juni
  • FOTO: Mengintip Persiapan Malam Puncak HUT Kota Jakarta
  • Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
  • Tak Perlu Cat Ulang, Ini 3 Cara Atasi Tembok Lembap dan Mengelupas
  • RI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi ASEAN
  • Calon Haji Asal Pasar Minggu Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Mendarat di Bandara Madinah
推荐内容
  • 5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita
  • Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024
  • Keren! Indonesia Pecahkan Rekor Dunia, Pagelaran Angklung Terbesar Sepanjang Masa
  • Jual Rendang Babi, Pemilik Babiambo Beberkan Alasan Pemberian Nama Bernuansa Padang
  • Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
  • Dubes RI untuk Swiss Benarkan Jasad Eril Telah Ditemukan di Bendungan Engehalde