Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID- Adanya pengajuan gugatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri disebut benar adanya oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan benar memang ada gugatan kembali dari Firli Bahuri.
"Betul (ada pengajuan gugatan)," katanya kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024.
BACA JUGA:Kejar Diskon Tersedia di Semua BATIQA Hotels, Promo Menarik di Awal Tahun 2024
BACA JUGA:Kontribusi Pajak Orang Kaya Lebih Rendah dari Karyawan Biasa, Pengamat Pajak: Beberkan Penyebabnya
Diungkapkannya, sidang perdana digelar Selasa (30/1). Pihaknya juga telah menunjuk satu hakim tunggal.
"Hakim tunggal Estiono," ungkapnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali ajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tampak gugatan dimasukan Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Audiensi Bersama Menko Perekonomian, Hotman Paris dan Inul Lega Karena Ada Kabar Baik Soal Polemik Pajak Industri Hiburan
BACA JUGA:Bangga! Maarten Paes Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Clean Sheet Lawan Lionel Messi, Dallas vs Inter Miami 1-0
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis caption dalam website saat dikutip Selasa 22 Januari 2024.
Terlihat gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
- 1
- 2
- »
下一篇:5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
相关文章:
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
- Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Polisi Dalami Temuan Selongsong Peluru Di Lokasi Penembakan Warga Tamansari Jakarta Barat
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
相关推荐:
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat
- Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
- Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
- Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- Quick Count Belum Usai, Anies
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik