NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA,quickq苹果版最新下载地址 DISWAY.ID- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini," kata Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Surya Paloh menyebut putusan MK ini telah bersifat final dan mengikat. Ia pun berharap semua pihak untuk membuka lembaran baru.
BACA JUGA:Artis Inisial P dan Satu Grup Band Terlibat TPPU, Iskandar Sitorus: Kinerja KPK di Bawah Rata-rata
BACA JUGA:Detik-detik 2 Helikopter Bertabrakan, 3 Penumpang Tentara Malaysia Tewas di Tempat
"Sebagai negara hukum, ini merupakan keputusan peradilan yang tertinggi, maka wajar bagi kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itu lah harapan saya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang telah menang dalam Pilpres 2024.
Saya menyatakan menerima keputusan itu dan mengucapkan selamat terhadap Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," ungkap Surya Paloh.
BACA JUGA:Khasiat Tersembunyi dari Bawang Putih Tunggal, Ampuh Dijadikan Sebagai Obat Hebal Anti-Diabetes?
BACA JUGA:PBVSI Persiapkan Jakarta Garuda Jaya Berlaga di Olimpiade Brisbane 2032
Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024, hari ini.
Ada tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda pada penolakan gugatan tersebut.
Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
相关文章:
- Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya
- Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Langsung Ditahan Kejagung!
- Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Geger Raffi Ahmad Party
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
相关推荐:
- Airlangga Bilang Jokowi Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo
- Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Reaksi KPK saat Tahu Ada Tudingan Idrus Marham Plesiran...
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area
- Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Citra Tubindo (CTBN) Guyur Dividen Rp530 per Saham, Hampir 100% Laba
- Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945
- Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo