Daftar Isi
Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Selain menahan lapar dan haus, umat Islam juga diwajibkan menahan hawa nafsuselama berpuasa. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah bersetubuhdi siang hari. Dalam Islam, pelanggaran seperti ini tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan pelakunya untuk membayar kafarat sebagai bentuk pertobatan. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Aturan dan cara membayar kafaratBerikut beberapa cara membayar kafarat bagi yang bersetubuh di siang hari Ramadan: 1. Memberi makan orang tidak mampuSeseorang yang melanggar puasa dengan bersetubuh wajib memberi makan kepada 60 orang miskin. Makanan yang diberikan harus berupa makanan pokok, seperti beras, minyak, atau makanan yang layak dikonsumsi sehari-hari. 2. Memerdekakan budakDalam ajaran Islam, salah satu cara membayar kafarat adalah dengan memerdekakan budak. Namun, karena saat ini praktik perbudakan sudah tidak ada, opsi ini jarang bisa dilakukan dan dapat digantikan dengan cara lainnya. 3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turutJika seseorang tidak mampu memberi makan orang miskin atau memerdekakan budak, maka ia wajib menjalankan puasa selama 60 hari berturut-turut tanpa putus. Jika puasa tersebut terputus tanpa alasan syar'i, maka ia harus mengulanginya dari awal. Pembayaran kafarat harus dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Oleh karena itu, bagi yang melanggar, penting untuk segera menunaikan kewajiban ini sebagai bentuk pertobatan dan ketaatan terhadap ajaran Islam. (isn/isn) |