Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID--Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono buka suara terkait omongan anggota DPR yang menyebut status Jakarta sebagai ibukota telah hilang per 15 Februari 2024.
Ia menegaskan hingga saat ini Jakarta masih menyandang status Ibu Kota Indonesia.
Menurutnya, Jakarta masih berstatus ibukota sampai ada keputusan presiden yang diterbitkan terkait perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Jokowi Perkirakan IKN Bisa Jadi Kota Hidup 10 Tahun Kedepan
BACA JUGA:Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Hilang Sejak 15 Februari, Baleg DPR RI Segera Rapat Dengan Mendagri
"Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat Keppres diterbitkan. Nah, pada saat Keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," ujar Dini dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2024.
Oleh karena itu, menurut Dini, DKI Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara RI sampai Presiden nantinya menerbitkan keppres mengenai pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara.
"Aturan terkait hal tersebut diatur dalam Pasal 41 UU IKN. Bahwa sejak ditetapkannya keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ucap Dini.
Meski demikian, ia belum menjelaskan kapan undang-undan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan diterbitkan.
BACA JUGA:DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Ragnar Thom dan Maarten, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Reaksi Prabowo Dengar Akan Diracun, Beri Pesan Keras ke Ketua TKN
"Tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan keppres IKN dan penerbitan UU DKJ, agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi," ungkap Dini.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal segera menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan saat ini Jakarta belum memiliki status resmi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Beredar Informasi Ganjil
- ·Apa Saja yang Disunahkan di Tahun Baru Islam?
- ·6 Buah yang Mengandung Kolagen, Bikin Kulit Makin Menggemaskan
- ·Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
- ·Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- ·6 Buah yang Mengandung Kolagen, Bikin Kulit Makin Menggemaskan
- ·出国留学艺术作品集培训费用
- ·2025美国本科建筑设计专业排名榜
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
- ·Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- ·2025最新韩国影视专业大学排名
- ·Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
- ·Cawapresnya Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Kriteria Semuanya Sudah
- ·5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- ·FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng
- ·Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku
- ·2025最新韩国影视专业大学排名
- ·Beredar Informasi Ganjil
- ·2025美国风景园林专业大学排名