会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'!

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

时间:2025-05-25 02:21:48 来源:quickq ios版官方 作者:知识 阅读:639次
Warta Ekonomi,www.quickq.com Bandung -

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berinisial CAJ (18 thn) dan MKUAM (17 thn).

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iksantyo Bagus, mengatakan dari pengakuan Habib Bahar, hal tersebut dilakukan hanya sebagai latihan bela diri.

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ujarnya di Bandung, Selasa (18/12/2018).

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Karena itu, pembelaan Habib Bahar terbantahkan oleh hasil penyelidikan polisi. Dari keterangan saksi korban dan alat bukti berupa video, aksi Habib Bahar tak bisa disebut hanya latihan.

"Tapi kan kita bisa lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Jadi terpenuhi," katanya.

"Kita bisa melihat bukan latihan. Kalau latihan tidak begini, bisa dilihat langsung kontak bodi. Ada darah juga di tanah dan di baju korban," lanjutnya.

Sebelumnya, Iksantyo Bagus, menambahkan rambut korban digunduli oleh santri.

"Rambut korban digunduli oleh salah seorang santri atas perintah Saudara BS (Bahar)," jelasnya.

Setelah digunduli, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sementara MKUAM diantar oleh salah seorang santri.

"Di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," imbuhnya.

Atas penganiayaan itu, kedua anak mengalami luka cukup serius. Dari foto yang ditampilkan polisi, terlihat wajah CAJ dan MKUAM terluka.

"Dampaknya berdarah terus matanya," tegas Bagus.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menambahkan dalam kasus penganiayaan tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak lima orang tersangka yang diduga terlibat perkara itu.

"Dari kasus ini kita sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," katanya.

Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
  • VIDEO: Semarak Festival Lentera di China Jelang Imlek
  • 400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan
  • 8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
  • Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
  • Grada Optimis GSN Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Ojol
  • Ramai soal Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Bukan Kurikulum
  • Jangan Santap 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang
推荐内容
  • Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
  • Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Potensi Hemat Cadangan Devisa Rp200 Triliun
  • Lemhanas Minta Tambahan Anggaran Rp99,2 Miliar, Ace: Gak Besar Kok
  • Herwyn Ingatkan Jajarannya Segera Telusuri Jika Ada Informasi Awal dari masyarakat
  • HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
  • Alamak! 7 Mobil Nginap Setahun di Soetta, Tarif Parkirnya Bikin Dompet Meronta