BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap pihaknya menemukan banyak jajanan pasar yang menggunakan bahan berbahaya. Bahan-bahan ini berpotensi memicu kanker.
Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia berkata bahan berbahaya tersebut antara lain formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow.
Formalin umum digunakan untuk pengawet bahan agar tidak cepat rusak. Namun formalin justru ditemukan pada pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Pewarna ini biasa digunakan untuk pewarna kertas, tekstil, sabun, kayu, plastik dan kulit.
Rhodamin B bisa diserap tubuh terutama di saluran pencernaan. Konsumsi jangka panjang bisa membuat rhodamin B menumpuk di lemak.
Dalam uji pada hewan tikus, paparan rhodamin B bisa memicu gangguan fungsi hati dan kanker hati.
"Rhodamin ini, cone-nya es krim yang warnanya merah ini yang mengandung Rhodamin B. Ini juga terus digalakkan oleh Badan POM," imbuh Rizka.
Selain rhodamin B, pewarna yang berbahaya buat tubuh adalah metanil yellow. Metanil yellow umum digunakan dalam industri tekstil, cat, kertas dan kulit binatang.
Efek jangka pendek mengakibatkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas dan rasa tidak nyaman. Efek jangka panjangnya bisa memicu kanker kandung kemih.
Sementara itu, penggunaan boraks juga masih banyak terutama untuk pembuatan kerupuk gendar atau kerupuk yang terbuat dari nasi.
Rizka menyebut harga yang murah membuat pedagang kecil menggunakan bahan-bahan tambahan pangan yang sebenarnya berbahaya.
Oleh karenanya, BPOM terus menggalakkan laboratorium keliling untuk uji cepat bahan tambahan pangan.
"Nah dengan lab-lab keliling ini, kita bisa menembus sampai ke pasar-pasar yang di-close-up-close-up ya untuk mengurangi hal ini," pungkasnya.
(els/pua)相关推荐
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya