Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID -Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat telah menyampaikan Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Rabu, 17 April 2024.
Perwakilan IALA Bhirawa Jayasidayatra Arifi menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan Amicus Curiae karena ingin mengawal dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL).
Adapun yang menjadi latar belakang dari Amicus Curiae yang disampaikannya itu lantaran adanya kajian yang dinilai berpotensi mendegradasi legitimasi hasil kerja MK.
BACA JUGA:Peluang Amicus Brief Megawati Diungkap Reza Indragiri: Kesamaan Identitas Akan Mengganggu Penilaian Netralitas
"Salah satu latar belakang dari penyusunan dan penyampaian Amicus Curiae dari kami adalah hasil kajian atas beberapa peristiwa yang menurut dinilai berpotensi mendegradasi egitimasi hasil kerja MK RI sebagai institusi yang merupakan salah satu produk utama era reformasi," ujar Bhirawa Jayasidayatra Arifi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Adapun selama masa tahapan Pemilu, kata Bhirawa Jayasidayatra Arifi, IALA telah melakukan studi komparatif untuk mengamati proses Pemilu 2024 dari sisi perbandingan tata cara penyelesaian benturan hukum atau conflict of laws.
Apalagi dalam konteks undang-undang dan ketentuan yang berlaku, karena menurut Bhirawa, itu menyangkut yurisdiksi dan wewenang berbagai lembaga dan perangkat penyelenggara Pemilu di Indonesia.
"Termasuk Mahkamah Konstitusi Indonesia dalam konteks memutuskan ketentuan persyaratan calon presiden dan wakil presiden," imbuhnya.
BACA JUGA:Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Ratusan Guru Besar dan Masyarakat Sipil ke MK
Begitu pula dengan kajian-kajian IALA yang kata Bhirawa, secara khusus membahas tentang norma-norma etika dalam menjaga kepercayaan dan keyakinan publik atas sistem pemerintahan sipil.
"Apabila ada upaya atau tindakan hukum yang diambil dari pihak yang memiliki kepentingan dalam sistem pemilu secara langsung dan tidak langsung," kata Bhirawa.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi berperan sebagai institusi penjaga amanah Konstitusi dengan berbagai kewenangan salah satunya menguji undang-undang terhadap konstitusi serta memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum," sambungnya.
Melalui Amicus Curiae ini, IALA percaya bahwa MK dapat menjaga amanah kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Indonesia.
"Berharap agar MK RI dapat selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan loyalitas kepada bangsa dan negara," tandasnya.
(责任编辑:休闲)
- ·Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- ·Bitcoin Dekati US$107.000, Hanya 3% dari Rekor Tertinggi
- ·建筑学硕士研究生留学汇总
- ·Arab Saudi Kini Tawarkan Kapal Pesiar Mewah Tanpa Alkohol
- ·Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- ·最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- ·国外留学影视需要做哪些准备?
- ·帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行
- ·5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- ·Saham Bank Terkerek Turunnya BI Rate, Investor Optimistis
- ·FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·Anies Baswedan Beberkan Keliling Daerah Bukan Buat Selfie Tapi Dengar Suara Rakyat
- ·“拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!
- ·Alumni Unpad Dukung Ganjar Tuai Polemik, Inisiator Angkat Bicara
- ·Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- ·Terungkap, Pelaku Penembakan Kantor MUI Rencanakan Aksinya Sejak 2018
- ·Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi, Diproyeksi Tembus US$120.000 pada Kuartal II
- ·Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang
- ·Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- ·波士顿学院和波士顿大学的区别