会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK!

Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK

时间:2025-05-25 02:18:27 来源:quickq ios版官方 作者:时尚 阅读:411次

JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID -Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat telah menyampaikan Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Rabu, 17 April 2024.

Perwakilan IALA Bhirawa Jayasidayatra Arifi menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan Amicus Curiae karena ingin mengawal dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL). 

Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK

Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK

Adapun yang menjadi latar belakang dari Amicus Curiae yang disampaikannya itu lantaran adanya kajian yang dinilai berpotensi mendegradasi legitimasi hasil kerja MK.

Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK

BACA JUGA:Peluang Amicus Brief Megawati Diungkap Reza Indragiri: Kesamaan Identitas Akan Mengganggu Penilaian Netralitas

Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK

"Salah satu latar belakang dari penyusunan dan penyampaian Amicus Curiae dari kami adalah hasil kajian atas beberapa peristiwa yang menurut dinilai berpotensi mendegradasi egitimasi hasil kerja MK RI sebagai institusi yang merupakan salah satu produk utama era reformasi," ujar Bhirawa Jayasidayatra Arifi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

Adapun selama masa tahapan Pemilu, kata Bhirawa Jayasidayatra Arifi, IALA telah melakukan studi komparatif untuk mengamati proses Pemilu 2024 dari sisi perbandingan tata cara penyelesaian benturan hukum atau conflict of laws.

Apalagi dalam konteks undang-undang dan ketentuan yang berlaku, karena menurut Bhirawa, itu menyangkut yurisdiksi dan wewenang berbagai lembaga dan perangkat penyelenggara Pemilu di Indonesia.

"Termasuk Mahkamah Konstitusi Indonesia dalam konteks memutuskan ketentuan persyaratan calon presiden dan wakil presiden," imbuhnya.

BACA JUGA:Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Ratusan Guru Besar dan Masyarakat Sipil ke MK

Begitu pula dengan kajian-kajian IALA yang kata Bhirawa, secara khusus membahas tentang norma-norma etika dalam menjaga kepercayaan dan keyakinan publik atas sistem pemerintahan sipil.

"Apabila ada upaya atau tindakan hukum yang diambil dari pihak yang memiliki kepentingan dalam sistem pemilu secara langsung dan tidak langsung," kata Bhirawa.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi berperan sebagai institusi penjaga amanah Konstitusi dengan berbagai kewenangan salah satunya menguji undang-undang terhadap konstitusi serta memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum," sambungnya.

Melalui Amicus Curiae ini, IALA percaya bahwa MK dapat menjaga amanah kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Indonesia. 

"Berharap agar MK RI dapat selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan loyalitas kepada bangsa dan negara," tandasnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
  • INTIP: Makanan
  • 艺术生考日本国立大学研究生日语要求是什么?
  • 金泽美术工艺大学学费以及申请要求介绍
  • Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
  • Catat, Orang dengan 3 Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Singkong Rebus
  • Lebih Rendah, BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh kisaran 4,6–5,4%
  • Miss Universe 2023 Sheynnis Palacios Diasingkan dari Negaranya
推荐内容
  • LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
  • 东京艺术大学申请条件及入学要求
  • Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi, Diproyeksi Tembus US$120.000 pada Kuartal II
  • Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
  • Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
  • 这个专业到底有没有前途?为什么需要出国留学?