JAKARTA,quickq网站 DISWAY.ID --Menanggapi rencana pembangunan pabrik AirTag di wilayah Batam oleh Apple, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya buka suara.
Agus Gumiwang menyatakan, bahwa pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri selalu mendukung pembangunan pabrik AirTag di Batam.
Menurutnya, pembangunan pabrik AirTag di Batam ini dapat mendukung pembukaan lapangan kerja di Indonesia.
BACA JUGA: Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
BACA JUGA: Perkuat Artificial Intelligence di Indonesia, Telkom Bersama IBM Kokohkan Kemitraan Strategis
"Dalam melakukan negosiasi dengan Apple, kami memasarkannya kepada masyarakat. Pada dasarnya, masyarakat sangat mendukung agar Apple bisa menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan pabrik," ucap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu 10 Januari 2025.
Kendati begitu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa rencana pembangunan pabrik AirTag ini, nantinya tidak akan termasuk perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dengan kata lain, pembangunan pabrik AirTag di Batam ini tidak akan menyediakan persyaratan TKDN Apple untuk memasarkan produk terbarunya, iPhone 16 Series, di Indonesia.
“Untuk mendapatkan izin penjualan (iPhone 16), tidak ada hubungan langsung,” tegas Menperin Agus.
BACA JUGA: Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
BACA JUGA: Kuota Penerimaan Siswa SMA Taruna Nusantara 2025 Lengkap dengan Syarat, IQ Tinggi Jadi Nilai Tambah
Sementara itu menurut penjelasan Menperin Agus, hal ini disebabkan karena Permenperin 29/2017, yang menjadi acuan, secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang berhubungan langsung dengan HKT.
Dalam hal ini, Airtag merupakan aksesoris dari HKT yang bukan merupakan komponen esensial HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT.
“Apple harus mengacu pada skema tiga Permenperin 29/2017 untuk merilis iPhone 16 di Indonesia,” tegas Agus.
- 1
- 2
- »
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
人参与 | 时间:2025-05-18 20:22:38
相关文章
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
评论专区