会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU!

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

时间:2025-05-25 02:34:02 来源:quickq ios版官方 作者:热点 阅读:742次

JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan sekitar 139 alat bukti untuk dua perkara selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin merincikan, alat bukti untuk perkara yang dimohonkan pasangan calon presiden nomor urut 1 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sejumlah 68 alat bukti.

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

BACA JUGA:KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

BACA JUGA:4 Menteri Jokowi Penuhi Panggilan MK Terkait PHPU

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

Sedangkan pasangan calon presiden nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD mencapai 71 alat bukti

"Sepanjang persidangan, KPU telah menyerahkan alat bukti sebanyak 139 untuk dua perkara dengan rincian perkara 1 68 dan perkara 2 71," ujar Afifuddin dalam keterangan resmi, Selasa 16 April 2024.

Afifuddin menyebutkan, alat bukti KPU tersebut berisi dokumen terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat pusat.

Lalu, ada dokumen terkait penjelasan Sirekap sebagai alat bantu dan sarana transparansi penyelenggaraan pemilu, serta dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

BACA JUGA:10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Tiba-tiba Mengundurkan Diri Jelang Sidang PHPU, Ada Intimidasi?

BACA JUGA:Timnas AMIN Pihak Pertama yang Menyampaikan Permohonan di Sidang Perdana PHPU Pilpres

KPU juga menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi fakta yang menjelaskan tentang Sirekap.

Sebelumnya, MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua MK Suhartoyo, melalui keterangan resmi, pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat 5 April 2024.

Suhartoyo mengatakan, bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
  • Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!
  • Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
  • Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
  • INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
  • 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
  • Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
  • Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
推荐内容
  • Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
  • Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
  • Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
  • Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!
  • Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
  • Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster