- Warta Ekonomi,quickq.io下载 Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan berdasarkan data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Maret 2025, tercatat jumlah kerugian yang dialami korban penipuan atau scam keuangan mencapai Rp2,1 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa total dana milik korban yang berhasil diblokir mencapai Rp138,9 miliar.
"Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp2,1 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp138,9 miliar," kata Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025, di Jakarta, Jumat (10/5/2025).
Selain itu, hingga 30 April 2025, IASC telah menerima 105.202 laporan yang terdiri dari 70.819 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC
Sementara itu, sebanyak 34.383 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Friderica mengatakan, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 172.624 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 42.504.
"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," tuturnya.
顶: 1832踩: 4
Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
人参与 | 时间:2025-05-19 03:26:54
相关文章
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- Buka Musrenbang RPJMD 2025
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
评论专区