JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID---Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti masih banyaknya anak Indonesia yang tidak bisa belajar di sekolah formal.
Disebutkannya rintangan yang harus dihadapi mereka berkaitan dengan berbagai macam, mulai dari kondisi keuangan hingga geografi.
BACA JUGA:Punya Kelemahan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Pembelajaran Coding dan AI Harus Dipandu Guru
BACA JUGA:Mendikdasmen Singgung Konten Viral: Bermutu atau Tidak, Demi Sesuap Nasi
"Kami melihat betul bahwa banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa belajar di sekolah-sekolah formal karena mungkin mereka harus bekerja atau karena persoalan-persoalan lain yang tidak memungkinkan," kata Mu'ti pada peluncuran Gemini Academy dan Gerakan Edukreator di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 7 Mei 2025.
"Keadaan geografis Indonesia yang sangat unik dan juga banyak wilayah Indonesia yang secara geografis tidak mudah dijangkau, maka banyak anak-anak yang mereka belum mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya," tambahnya.
BACA JUGA:Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
BACA JUGA:Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S-1/D-4 Skema RPL, Simak Cara Daftarnya
Hal ini lantas menjadi tantangan pihaknya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua yang kini menjadi visi kementerian.
"Kami berusaha untuk setiap anak Indonesia di mana pun mereka berada, apa pun keadaan ekonominya, apa pun keadaan fisiknya, apa pun agamanya, mereka semuanya berhak untuk mendapatkan layanan yang bermutu," tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk memperbanyak dan mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
"Kami berusaha untuk dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak hanya mengembangkan kesempatan belajar melalui sekolah atau schooling, tetapi juga melalui belajar-belajar yang disajikan oleh berbagai media, termasuk yang ditampilkan oleh YouTube," cetusnya.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya
BACA JUGA:Panduan Resmi! Susunan Upacara Hardiknas 2025 dari Kemendikdasmen, Lengkap Naskahnya
- 1
- 2
- »