JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang melanggar aturan terutama di bidang pertanahan dan hutan.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan,
BACA JUGA:Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Bahas 100 Hari Kerja Pemerintahan Kabinet Merah Putih
BACA JUGA:Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
"Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo dalam pidatonya pada sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Mantan Menteri Pertahanan ini meminta agar para penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun.
Bahkan, ia menegaskan pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang tak kunjung mematuhi kewajibannya, padahal sudah diberi kesempatan berulang kali. Setelah mencabut izin, pemerintah akan menguasai kembali lahan tersebut.
BACA JUGA:Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Mayor Teddy Miliki Harta Kekayaan Mencapai Rp15,3 Miliar
BACA JUGA:Nelayan Teriak 'Cabut Pagar Laut' di Perairan Tangerang: Terima Kasih TNI AL dan Presiden Prabowo
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya," imbuhnya. 顶: 542踩: 32285
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
人参与 | 时间:2025-05-18 21:04:46
相关文章
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- 5 Tahun Berturut
- Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
- Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
评论专区