会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital!

PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital

时间:2025-05-25 02:31:30 来源:quickq ios版官方 作者:休闲 阅读:395次
Warta Ekonomi,quickq download Jakarta -

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital. 

Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. Karena itu, putusan PN tersebut bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum. 

PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital

PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10), mengungkapkan, teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Menurutnya bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru. 

PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital

Tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi. 

PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital

Dia melihat, lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ bisa diambil pelajaran bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi. 

“Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
  • Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
  • Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
  • Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
  • Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
  • Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
  • 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
  • Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
推荐内容
  • Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
  • Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
  • Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
  • Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
  • Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
  • Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud