Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID -Bakal terapkan Kelas Rawat Inap (KRIS), iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan mulai Juli 2025.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam aturan tersebut berisi bahwa peleburan kelar 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan diganti menjadi KRIS.
BACA JUGA:Berapa Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Diganti KRIS?
BACA JUGA:BPJS Kesehatan: Aturan KRIS hanya Menyetarakan, Bukan Menghapus Kelas
Adanya perubahan ini, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN juga akan mengalami perubahan.
Besaran iuran terbaru tersebut belum dimuat dalam Perpres 59 tahun 2024 meski telah ditetapkan dan masih akan didiskusikan pihak terkait.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa besaran iuran tersebut akan ditetapkan setelah evaluasi.
Evaluasi dilakukan dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan.
"Besaran ditentukan setelah pihak-pihak terkait, seperti Kemenkes, DJSN, dan BPJS melakukan evaluasi, berdiskusi serta menyepakati" pungkas Ghufron.
BACA JUGA:12 Daftar Kriteria Fasilitas Kamar KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Apa Saja?
BACA JUGA:Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Standar Baru Pelayanan Rawat Inap Pasien
Sementara itu, Anggota DJSN Asih Eka menuturukan saat ini peserta JKN masih berlakukan iuran yang mengacu pada aturan lama Perpres 63 Tahun 2022.
Besaran iuran dalam aturan tersebut mengacu pada sistem kelas 1,2, dan 3 JKN BPJS Kesehatan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- ·Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- ·Anies Tiba
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- ·IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- ·HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- ·DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- ·Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- ·Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025