BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
JAKARTA,quickq官网客服 DISWAY.ID -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program yang dijalankan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, termasuk jika mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana caranya untuk menggunakan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas?
BACA JUGA:Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
Berikut adalah syarat-syarat dan cara yang harus diikuti:
1. Menjadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Syarat utama untuk mendapatkan penanggungan biaya adalah peserta harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dari salah satu segmen.
Hanya peserta yang aktif yang dapat memanfaatkan layanan ini.
2. Kecelakaan Tunggal
BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya kesehatan korban kecelakaan lalu lintas jika kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal.
BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Artinya, kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan peserta.
Jika kecelakaan tersebut melibatkan dua atau lebih kendaraan, maka biaya kesehatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja, yang memiliki batas maksimal penanggungan sebesar Rp20 juta.
Namun, jika peserta masih membutuhkan biaya kesehatan di rumah sakit setelah mencapai batas tersebut, biaya kekurangannya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Info Lowongan Kerja Astra Otoparts, Minimal Lulusan D3 Bisa Apply, Begini Caranya
- 3 Resep Jamur Crispy yang Kriuk dan Gurih, Bikin Nagih
- Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
- Pelindo Luncurkan Seri Buku Kapita Selekta Pengembangan Pelabuhan Perdana di Indonesia
- Mulai Hari Ini, Si Kembar Rihana
- FOTO: Ramai
- Cerita di Balik Rumah Paling Kesepian di Dunia, Siapa Tinggal di Sana?
- WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
- TNI Gerebek Markas KKB Papua di Kampung Aluguru, 3 Orang Anak Buah Egianus Kogoya Tewas
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Berapa?
相关推荐:
- Alex Tirta Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- 英国伯明翰城市大学世界排名如何?
- Laba Tumbuh Double Digit, BSI Perluas Market Share
- BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya
- Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Begini!
- Bagian Daging Ayam Mana yang Paling Tinggi Protein?
- 艺术留学坎伯韦尔艺术学院好吗?
- Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
- Luncurkan Kampanye di Bandung, inDrive Tawarkan Hadiah Mitsubishi Xpander hingga iPhone 16
- Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun
- Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta
- Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Luncurkan Kampanye di Bandung, inDrive Tawarkan Hadiah Mitsubishi Xpander hingga iPhone 16
- Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- Mardiono Pastikan PPP Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- Cegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFH
- Gabungan Relawan Capres
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong