会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J!

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

时间:2025-05-25 02:22:11 来源:quickq ios版官方 作者:综合 阅读:587次

JAKARTA,快区quickq官网 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Berikut rangkuman vonis 4 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J: 

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

1. Ferdy Sambo

Ferdy Sambo merupakan otak dibalik pembunuhan Brigadir J. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. 

Namun, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup. 

2. Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri disebut tidak mencegah niat jahat Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.

BACA JUGA:MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!

Akibat kasus tersebut, Putri divonis 20 tahun penjara. Namun kini hukuman terhadap Putri hanya tingga setengahnya, yakni 10 tahun penjara usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasinya. 

3. Kuat Ma'ruf

Sopir dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf turut terbukti melakukan pembunuhan Brigadir J. Ia disebut menutup akses kabur Brigadir J dengan menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat peristiwa penembakan Brigadir J akan berlangsung. 

Atas perbuatannya, Kuat divonis 15 tahun penjara. Namun, MA mengabulkan kasasi Kuat. Sehingga hukumannya berkurang menjadi 10 tahun. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
  • Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
  • Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Pengamat: Ini Puncak Kemarahan Jokowi
  • 影视制作专业研究生留学可以选择哪些院校?
  • Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
  • 陶艺专业艺术留学有哪些院校?
  • Pembukaan Monas Dilakukan Bertahap dan Terbatas, Mulai dari Kawasan Luar Tugu
  • 上海作品集机构哪家比较好?
推荐内容
  • Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
  • Dokter Ingatkan Risiko Penis Patah Usai Bercinta, Ini Gejalanya
  • Bos Garuda Indonesia (GIAA) Angkat Bicara Soal Isu Suntikan Modal dari Danantara
  • Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
  • 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
  • Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings