JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID --Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengaku heran kasus dugaan eksploitasi yang menimpa para eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) dihentikan pada tahun 1999 dengan alasan tidak adanya barang bukti.
Ia mengatakan padahal pihak OCI sudah mengakui itu bahwa mereka menampung dari banyak anak dibawah umur tanpa alasan yang jelas.
"Saya pikir di pihak OCI pun sudah mengakui itu bahwa mereka menampung dari sekian banyak ini dari umur 5-8 tahun tanpa alasan hukum, kecuali kalau mereka panti asuhan," kata dia usai bertemu Eks Pemain OCI, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
BACA JUGA:Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997
BACA JUGA:LG Batalkan Proyek Pengembangan Baterai EV di Indonesia, Apa Alasannya?
Sugiat pun menegaskan, delik dugaan pelanggaran ini bisa merujuk pada temuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yakni perdagangan manusia khusunya bayi.
"Ada tindak kejahatan perdagangan manusia, perdagangan bayi. Saya pikir Polri bisa masuk di situ, bahwa OCI itu melakukan perdagangan manusia, khususnya bayi," pungkasnya.
Oleh karena itu, dia meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengusut kasus dugaan eksploitasi yang menimpa para eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI).
"Kami mendorong bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya," ujarnya.
Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
人参与 | 时间:2025-05-23 13:54:06
相关文章
- Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
- 2025城市规划专业世界排名
- 美国留学建筑学研究生详细解析
- 2025全球大学建筑专业排名榜单!
- Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu
- 学室内设计去哪个国家留学好?
- 2025年世界建筑学排名榜单!
- Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?
- Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- Jokowi Sudah Kirim Surat 10 Capim KPK ke DPR
评论专区