Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban
KARAWANG,quickq官网手机版下载 DISWAY.ID- Polisi dirikan pos antemortem korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan hal tersebut untuk mempermudah masyarakat yang merasa keluarganya menjadi korban kecelakaan itu.
"Nanti di sini akan dibuka pos antemortem nanti silakan keluarga yang mungkin mengetahui, keluarganya mungkin menggunakan Grandmax itu bisa menghubungi Polres Karawang maulun langsung ke pos yang ada di rsud Karawang ini," katanya kepada awak media Senin 8 April 2024.
Sementara, korban tewas berasal dari beberapa daerah.
BACA JUGA:Yaman Tangani Amerika dan Inggris Jika Intervensi Serangan Iran ke Israel, Komandan Iran: Sana Pulang dan Gunakan Otak Kalian!
BACA JUGA:Adu Banteng Bus Primajasa, Pemudik Tewas Terbakar Dalam Mobil di Tol Cikampek
"Ada beberapa alamat, ini beberapa alamat Jakarta Timur, Kudus, ini sedang memastikan alamat tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat bertambah menjadi 13 orang yang tewas.
Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya telah mengevakuasi 13 jenazah tersebut.
"Untuk sementara di dalam mobil Grand Max tidak ada yang selamat, semuanya meninggal dunia. Dan kemudian saat ini sedang diidentifikasi sudah dievakuasi ada 13 kantong mayat yang ada dalam proses identifikasi," ucapnya.
BACA JUGA:Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Cikampek
BACA JUGA:Israel Tarik Pasukan dari Gaza, Yoav Gallant: Operasi Rafah Akan Tetap Berjalan
"Kita sedang identifikasi, sudah dievakuasi ada 13 kantong mayat yang sedang diidentifikasi," tambahnya.
Diterangkannya, jasad tersebut ada yang utuh dan tidak dalam kondisi sempurna.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- ·Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- ·Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- ·Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- ·Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- ·Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- ·Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- ·Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- ·Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- ·Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- ·5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi