Etika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
Pertemuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pimpinan DPR disoroti oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Pasalnya, dua dari lima pimpinan DPR adalah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Aziz Syamsuddin.
Diketahui, Cak Imin pada Rabu 29 Januari 2019 memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang menjerat Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.
Baca Juga: Penarikan Kompol Rosa, Dewas KPK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Sedangkan Aziz Syamsuddin pernah disebut oleh mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa meminta uang feesebesar 8-10 persen dari pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.
"Kalau menurut saya tidak pantas gitu lho, karena kita tidak bisa membedakan mana pertemuan publik mana pertemuan privat," ujar Mardani Ali Sera di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Dia melanjutkan, kecuali pertemuan pimpinan KPK dengan pimpinan DPR itu berlangsung terbuka bagi media massa. "Tapi kalau pertemuan di ruang tertutup ya susah," katanya.
Mardani pun membandingkan dengan pimpinan KPK sebelumnya. Menurut dia, pimpinan KPK sebelumnya menjaga etika. Padahal lanjut dia, saat itu belum ada dewan pengawas KPK.
"Kami pernah punya kejadian, datang penyidik, kita kasih makan, kasih minum, enggak mau mereka, buat mereka kita enggak boleh, etikanya harus dijaga, buat saya dulu etikanya bagus sekali, sekarang harus dilanjutkan, jangan malah dihilangkan etika itu," ucapnya.
(责任编辑:探索)
- ·Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
- ·Terus Meningkat, Hampir 2 Ribu Anak di RI Idap Diabetes Tipe 1
- ·Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih Efisien
- ·Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan
- ·Catat Baik
- ·Firsta Yufi Amarta Putri dari Jatim Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·3 Daun untuk Kesehatan Mata: Cara Alami Jaga Fungsi Penglihatan
- ·Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal
- ·PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- ·Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!
- ·7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- ·Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- ·Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Trading Jadi Lebih Aman
- ·Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Wajah Membulat Karena Steroid, Apakah Bisa Kembali Normal?
- ·Harga Bitcoin Terkoreksi Menembus Rp1,6 Miliar, Investor Crypto Alami Likuidasi Rp11 Triliun
- ·Aulia Istri Pembunuh Suami Menangis Ditegur Hakim, 'Hapus Air Matamu!'
- ·Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- ·Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram