Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
JAKARTA,quickq软件下载 DISWAY.ID--Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil membongkar pengiriman jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, barang haram tersebut dikirim sindikat internasional dari Belgia dengan berpura-pura mengirimkan sparepart mobil Honda.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Butir Ekstasi Gagal Diseludupkan Lewat Kantor Pos, Bea Cukai: 6 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Produksi Ganja dan Ekstasi di Canggu Bali, 3 WNA Diamankan
"Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024, paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda," kata Rusman saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Rabu, 8 Mei 2024.
Rusman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan paket tersebut berisi enam bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.
"Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," katanya.
BACA JUGA:Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes
BACA JUGA:Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Raksasa di Sunter: Dikendalikan Langsung Fredy Pratama
Selanjutnya, di penindakan kedua tim joint operation melakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. Modusnya sama, yaitu false declaration.
Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine tetapi saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg.
Dari hasil mapping dan analisis, Bea Cukai Pasar Baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan controlled delivery atas temuan dua paket yang berisikan pil ekstasi tersebut.
Dengan demikian total ada 6 tersangka dalam kasus ini. Adapun para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
下一篇:Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
相关文章:
- Alami Kerugian Rp15 Miliar, PT SSL Minta Kepolisian Ungkap Dalang Pembakar Aset Perusahaan di Siak
- Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar
- Aithrough Dorong Pertambangan Hijau Web3 untuk Ekosistem Kripto yang Lebih Baik
- Posko Nasional Sektor ESDM RAFI 2024 Diresmikan: Pemerintah Jamin Pasokan BBM
- Mencermati Track Record 9 Hakim MK, Bisakah Prabowo Menang?
- DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!
- Indonesia Dihormati dan Disegani Negara Lain dalam Isu Pembangunan Berkelanjutan
- Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka
- Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal
- Perdana Menteri Inggris Perintahkan Langsung Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India AI171
相关推荐:
- KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
- Pengamat Sebut Lonjakan Suara PSI Perlu Dikawal dan Dikritisi
- PSBB Transisi, Ganjil
- Meningkat Tiga Kali Lipat, Fortinet Ungkap Strategi Tangkal Ancaman Siber Berbasis AI di Indonesia
- Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- AAUI Ingatkan Skema Co
- Samator Indo Gas (AGII) Bagi 25% Laba sebagai Dividen dan Rombak Jajaran Petinggi
- Gencar Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar: Perhitungan Manual Jadi Perhatian Kami
- Angka Pengangguran Gen
- Pos Indonesia Borong Penghargaan Tertinggi TOP CSR 2025, Apa Rahasianya?
- TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Ribuan Warga Australia Gugat Tesla
- KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama
- Bulan Puasa Ramadhan, Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat
- Sambut HUT ke
- Ketegangan Israel–Iran Mengancam Meja Perundingan, Minyak Dunia Bergejolak