- Warta Ekonomi,quickq官方下载app Jakarta -
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
顶: 114踩: 5
Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
人参与 | 时间:2025-05-23 12:57:11
相关文章
- 如何拿下伦艺切尔西offer?现在就给你答案!
- Sebelum Tewas, Wanita Korban Perampokan di Tangsel Teriak: Tolong! Maling dari Pintu Belakang
- 7 Efek Sering Jalan Kaki, Manfaatnya Bisa Sebagus Ini
- Whale Raih Pendanaan Senilai USD 60 Juta untuk Ekspansi Global
- Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- 留学作品集机构哪家好
- Ini Gejala Alergi Susu Sapi pada Anak yang Wajib Diwaspadai
- Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 21 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
评论专区