Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, bagi masyarakat Jakarta yang menolak vaksin Covid-19 akan didenda Rp5 juta.
"Pemerintah memiliki UU Kesehatan, Kekarantinaan, kemudian ada PSBB yang jadi landasan kami untuk berbagai sikap dan kebijakan termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dijelaskan dia, ketetapan sanksi ini tertuang dalam Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta yang mengamanatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19 dapat dipidana dengan denda paling banyak sebesar Rp5.000.000.
Perda yang mengamanatkan sanksi ini, kata Riza, dikeluarkan dengan pertimbangan maraknya kasus warga yang membawa lari jenazah Covid-19, penolakan penguburan jenazah di pemakaman khusus, hingga penolakan dilakukan tes usap (PCR).
Untuk mengantisipasi terjadinya penolakan pada vaksinasi Covid-19, Pemprov DKI kemudian memutuskan untuk memberlakukan sanksi denda pada penolak berbagai kebijakan kesehatan mulai pemeriksaan, protokol penguburan, hingga vaksinasi, bahkan dendanya ditingkatkan hingga Rp7 juta jika ada kekerasan.
"Jadi bagi warga negara, khususnya warga Jakarta yang menolak divaksin juga kita perlakukan sama seperti menolak diswab/kubur pemakaman jenazah sesuai protokol Covid-19 yang dendanya sanksi besarnya Rp5 juta kalau terjadi pemaksaan/kekerasan ditingkatkan menjadi Rp7 juta," ujarnya.
Karenanya, Riza meminta seluruh warga yang ada di Jakarta untuk taat, meski dirinya menyadari ada penolakan dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menganggap vaksinasi ini harus secara sukarela karena masih ada warga yang ragu terhadap vaksin tersebut.
"Kalau terkait keraguan vaksin, tak usah khawatir, kami pemerintah pusat dan Pemda DKI bertanggung jawab. Bahkan Pak Jokowi menjadi orang pertama yang ingin disuntik. Kami bertanggungjawab sepenuhnya atas nama negara terhadap kesehatan dan keselamatan warga," ujarnya.
下一篇:Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
相关文章:
- Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek Finansial
- Bahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!
- Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
- Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
- Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- MSI Research Soroti Anomali Suara PSI: Belum Punya Tokoh Kok Melonjak?
- Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
相关推荐:
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital
- Hampir Setengah Penambahan Listrik Berada Jawa
- Daftar Tempat Wisata yang Kasih Diskon Spesial Pilkada 27 November
- Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- 8 Rahasia Makanan Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur
- Mau Bawa Vape Naik Pesawat, Ternyata Ada Aturannya Lho!
- Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- FSPPB Dukung Kejagung Usut Korupsi di Pertamina: Hormati Proses Hukum!
- KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
- Silent Majority Disebut Dongkrak Suara Prabowo
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Andalkan Tiga Aplikasi, Depot Bu Rudy Siap Kuasai Pasar Kuliner Nusantara
- Polri Siapkan Zona Penyangga saat Arus Mudik, Urai Kemacetan di Jalan Tol
- Menlu Dorong Kerja Sama Lintas Batas Atasi Tantangan Pembangunan Infrastruktur
- APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap