Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tak menghadiri pembacaan sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023.
Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menjelaskan ada dua alasan mengapa mereka tak hadir saat sidang banding.
Pertama karena PT DKI Jakarta tidak memiliki juru sita sebagaimana yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri untuk memanggil para pihak di dalam suatu perkara.
BACA JUGA:Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Resmi Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023
BACA JUGA:Jelang Pelaksanaan Sidang Banding Ferdy Sambo, PT DKI Jakarta Dijaga Ketat Aparat Bersenjata Lengkap
"Pengadilan Tinggi tidak memiliki juru sita dalam strukturnya, kalau kita mau melakukan pemanggilan mesti melalui permintaan tolong, bantuan, delegasi kepada Pengadilan Negeri, tentu itu akan berbelit-belit," jelas Binsar saat ditemui di PT DKI Jakarta.
Adapun alasan kedua yaitu apabila hadir di persidangan, justru akan merugikan Ferdy Sambo cs.
Sebab, terdakwa yang hadir dan mengetahui langsung putusan di dalam persidangan akan dihitung telah mulai melakukan upaya hukum dalam 14 hari setelah mengetahui isi putusan.
BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 12 April 2023
BACA JUGA:Militer Myanmar Bantai Puluhan Warganya yang Menentang Kekuasaan
"Kalau upaya hukum (Ferdy Sambo cs) tidak puas terhadap putusan ini upaya hukumnya adalah kasasi nah upaya hukum kasasi itu diitung adalah 14 hari tenggang waktunya maksimal," ujarnya.
Sementara, jika pihak pembanding tidak hadir dalam persidangan, mereka bisa mempersiapkan diri mengajukan upaya hukum lanjutan yang dihitung 14 hari setelah menerima berkas perkara.
"Kalaupun hadir, minta ngotot dinyatakan hadir, sebetulnya dia sendiri yang dirugikan," kata Binsar.
BACA JUGA:Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Hari Ini Pengumuman SNBP 2025 Dapat Diakses Pukul 15.00 WIB, Klik Link Utama di pengumuman
- Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada
- Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
- 《流浪地球》,凭什么说它是中国科幻电影的崛起之作?
- Menko AHY Jelaskan Pentingnya Hunian Berbasis TOD untuk Atasi Urbanisasi
- Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
- Master Class 第二季
- 建筑学日本留学,这五所学校你选哪一所?
- Jelang Deep Learning Diterapkan di Sekolah, 30 Guru Bakal Dilatih di Australia
- Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak
- Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
- 北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
- Prabowo Bakal Bangun 200 Sekolah Rakyat, 1 Sekolah Berisi 1000 Murid
- 艺术留学美术基础是必要的吗?
- Dipuji Natalius Pigai, Dedi Mulyadi Tak Mau Buru
- Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya
- Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
- Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi
- Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
- Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu