JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID –Kebijakan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri dalam negeri.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyuarakan keresahannya terhadap potensi dampak kebijakan tersebut, khususnya bagi sektor industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
BACA JUGA:Ekonom Soroti Peluang di Tengah-tengah Ancaman Tarif Dagang Donald Trump
Mereka menilai, tarif tinggi dari AS bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia jika pemerintah tidak segera mengambil langkah antisipatif.
Untuk itu, API dan APSyFI telah mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah guna melindungi industri dalam negeri.
“Jangan sampai ada kelonggaran pada aturan dalam negeri karena tekanan dari luar,” ujar perwakilan API dan APSyFI kepada Disway, Sabtu 5 April 2025.
BACA JUGA:Florian Wirtz 'Kartu Trump' Manchester City, Penerus Kevin De Bruyne di Skuad The Citizens
Salah satu poin penting dalam tuntutan tersebut adalah dorongan kepada pemerintah untuk memperkuat perlindungan pasar domestik agar industri lokal tetap kompetitif dan mampu bertahan di tengah tekanan global.
“Kehadiran industri padat karya penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan penyerapan tenaga kerja,” lanjutnya.
BACA JUGA:Uni Eropa Ngamuk Balas Tarif Trump! Harga Produk AS Makin Mahal dari Daging Sampai Tisu Toilet
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Apindo, Shinta Kamdani, menilai bahwa industri padat karya yang selama ini sudah menghadapi berbagai tantangan, kini dihadapkan pada ancaman baru akibat kebijakan proteksionis AS.
“Kekhawatiran terbesar kami adalah adanya layoff di industri padat karya, karena selama ini industri tersebut sudah banyak tantangannya sendiri,” tutur Shinta.
BACA JUGA:Dikenai Kebijakan Tarif Donald Trump, Ini yang Harus Dipersiapkan Pemerintah Indonesia
Langkah konkret dari pemerintah dinilai sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan sektor industri padat karya serta menghindari gelombang PHK yang berisiko memperlemah daya beli masyarakat secara luas.
- 1
- 2
- »
Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan
人参与 | 时间:2025-05-23 17:54:35
相关文章
- 哥伦比亚大学电影专业详解
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini
- Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- 2025年英国大学风景园林专业排名
- Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
评论专区