JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY.ID--Mobil Jeep Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy saat menganiaya David Ozora ternyata menggunakan pelat palsu.
Menanggapi hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyebut jika Mario Dandy bisa dikenakan sanksi.
"Saya baca di peraturannya kalau menggunakan pelat yang bukan nomornya itu sanksinya cuma dua bulan atau Rp 500.000," kata Firman kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 2 Maret 2023.
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
Jenderal bintang dua itu menyebut hukuman Mario Dandy diperberat jika kendaraan yang digunakan untuk kejahatan.
"Nanti reserse yang tanya, kendaraan ini dipakai untuk apa. Kalau untuk mohon maaf melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barang kali," ucapnya.
Diketahui, pelat mobil Rubicon anak pejabat pajak yang menganiaya anak pengurus GP Ansor ternyata palsu.
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio menggunakan pelat nomor B 120 DEN padahal aslinya, pelat nomor mobil seharga hampir Rp 2 miliar itu adalah B 2571 PBP.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan alasan Mario Dandy menggunakan pelat nomor bodong yaitu demi menghindari ETLE.
BACA JUGA:Choi Rubicon
BACA JUGA:Jonathan Latumahina Buat Cuitan Menggelegar, 'Tanpa Ada Damai-Damai`
"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," kata Nurma, Sabtu, 25 Februari 2023.
Terkait sejak kapan pelat nomor polisi palsu pada mobil Jeep Rubicon itu digunakan oleh MDS pun tengah didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan.
- 1
- 2
- »
Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
人参与 | 时间:2025-05-23 14:02:53
相关文章
- 意大利工业设计学校有哪些?
- Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
- FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
- Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia
- Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- Per 1 Desember 2024, Ditjen Imigrasi Sudah Terapkan Penerbitan E
- Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi
评论专区