- Warta Ekonomi,quickq电脑版官网 Jakarta -
Kapolri Jenderal Idham Azis ikut menanggapi pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat demo di DPR. Sebelumnya, Luthfi mengaku dirinya dipersekusi polisi saat menjalani pemeriksaan.
Terkait itu, ia mengatakan pengakuan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Luthfi. Pasalnya, jika tidak terbukti akan memberatkan dirinya sendiri.
"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi bisa jadi Boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi) sehingga kita harus hati-hati dan waspada," katanya kepada wartawan, di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Pembawa Bendera saat Demo Masih Ditahan, Warganet Murka Lewat Tagar #BebaskanLuthfi!
Baca Juga: Polisi Periksa 1 Saksi Kunci Kasus Investasi Bodong MeMiles
Lanjutnya, ia mengklaim siap bertanggungjawab jika benar anggotanya melakukan kekerasan terhadap Luthfi. Karena itu, ia pun memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kami periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
人参与 | 时间:2025-05-23 04:55:34
相关文章
- Mendagri: 415 Kabupaten dan 93 Kota Ingin Berpartisipasi Program Makan Bergizi Gratis
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
- Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- Sering Kabur, Papa Novanto Akan Ditaruh di Pulau Terpencil?
- Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
评论专区