SuaraJakarta.id - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno disebut tak akan menyetujui pengenaan pajak bagi pedagang kantin sekolah. Isu ini sebelumnya ramai dibahas.
Hal ini disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi lndonesia (PDI) Perjuangan,quickq优惠 Ida Mahmudah.
"Saya yakin Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mas Pram dan Bang Doel tidak akan menyetujui atau menerapkan kebijakan itu," kata Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (7/4/2025).
Pernyataan Ida sekaligus menanggapi rencana pengenaan pajak bagi pedagang kantin sekolah di Jakarta sebagaimana digulirkan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
Ida menegaskan kebijakan itu tidak tepat karena pedagang di kantin sekolah merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang justru harus dibantu dengan memberikan berbagai kemudahan termasuk akses permodalan, bukan malah dikenakan pajak yang membebani usahanya.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta berencana menggulirkan bantuan sebesar Rp300 miliar bagi pelaku UMKM.
"Saya minta pelaku usaha atau pedagang kantin sekolah, kantin karyawan hingga ojek online (ojol) tidak perlu resah. Percayakan sepenuhnya kepada Mas Pram dan Bang Doel yang tentu akan membuat kebijakan pro rakyat kecil," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Ida kemudian meminta agar legislator DPRD DKI Jakarta lainnya untuk lebih bersikap arif dan bijak, jangan sampai memicu kegaduhan, apalagi sampai meresahkan rakyat kecil di tengah kondisi perekonomian global dan regional yang masih penuh ketidakpastian.
"Mari sama-sama kita jaga suasana tenang dan kondusif. Termasuk, bagi pelaku UMKM di Jakarta," tuturnya.
Baca Juga:Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
Dia menyarankan jika targetnya adalah meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, maka sebaiknya dilakukan dengan menerapkan digitalisasi pajak secara online untuk menekan terjadinya kebocoran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
人参与 | 时间:2025-05-18 23:00:10
相关文章
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
- Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
评论专区