PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan serius dalam ekspansi layanan internet rumah ICONNET akibat maraknya penyalahgunaan jaringan oleh penyedia layanan lingkungan atau RTRW Netilegal. Praktik ini dinilai menghambat pemerataan internet berbasis fiber optic di berbagai wilayah.
Corporate Secretary PLN Icon Plus, Heni Utari Ambarwati, menyebut bahwa banyak jaringan ICONNET yang didistribusikan ulang tanpa izin oleh pihak ketiga, bahkan ada yang memanfaatkan infrastruktur PLN secara tidak sah.
“Banyak jaringan PLN digunakan oleh partner atau provider lain, terutama RTRW Net yang ‘Spanyol’—separuh nyolong,” kata Heni dalam bincang media di kantor PLN Icon Plus, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
Ia menjelaskan bahwa meski sejumlah penyedia RTRW Net membeli layanan ICONNET dalam bentuk grosir (bulk), distribusi ulang tanpa kendali menciptakan persoalan hukum dan kualitas layanan.
“Walaupun mereka beli dari kami gelondongan, kami tidak tahu distribusinya ke mana. Di PLN sendiri, berdasarkan Undang-undang Ketenagalistrikan, pemanfaatan jaringan tidak boleh dijual kembali,” tambahnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
PLN Icon Plus menegaskan bahwa penertiban distribusi ilegal ini penting untuk menjaga kualitas jaringan, kepatuhan hukum, dan mendukung strategi jangka panjang dalam pemerataan akses internet nasional.
“Penertiban dilakukan untuk mempercepat penetrasi ICONNET terutama untuk lokasi-lokasi yang belum ada internetnya,” ujar Heni.
ICONNET sendiri merupakan layanan internet berbasis fiber optic yang menyasar rumah tangga dengan kualitas koneksi yang tergantung pada kepadatan trafik wilayah. Upaya penertiban juga disebut sebagai bagian dari menjaga ekosistem bisnis internet tetap sehat dan kompetitif.
下一篇:Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi
相关文章:
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 2029
- VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia
- Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana
- Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung
- Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
相关推荐:
- Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
- Olahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari Indonesia
- FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
- Studi: Metode THR Diprediksi Bisa Selamatkan Jutaan Nyawa Akibat Rokok
- Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- Didampingi Menhan Prabowo, Jokowi Tinjau Langsung Pesawat Tempur TNI AU di Lanud Iswahjudi Madiun
- Anies Minta Aparat Tidak Intimidasi Saksi AMIN
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- Laba Bersih Capai Rp1,07 Triliun, MR DIY Putuskan Tak Bagi Dividen dan Pilih Simpan untuk Ekspansi
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan
- Demo di DPR, Sejumlah Masyakat Tolak Pemilu Curang hingga Pemakzulan Jokowi
- Sopir Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka
- Samator Indo Gas (AGII) Bagi 25% Laba sebagai Dividen dan Rombak Jajaran Petinggi
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan