SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung untuk segera menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing(ERP). Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu terobosan dan langkah konkret untuk mengatasi kemacetan.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta,quickq安装包 Dimaz Raditya menegaskan, kebijakan ERP bisa diterapkan secara bertahap. Lokasi awal pelaksanaannya bisa dimulai di ruas-ruas jalan protokol.
"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakukan di ruas-ruas jalan utama terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah dilakukan evaluasi," ujar Dimaz, dikutip Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, ERP merupakan salah satu bentuk manajemen lalu lintas yang lebih progresif ketimbang kebijakan ganjil genap yang selama ini diterapkan. Dimaz menyebut ganjil genap tak lagi efektif menekan penggunaan kendaraan pribadi, justru mendorong masyarakat untuk memiliki lebih dari satu mobil.
Baca Juga:Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
"Penerapan ganjil genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi karena orang cenderung menambah jumlah kendaraan yang dimiliki," kata Dimaz.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengebut penyusunan regulasi pendukung penerapan ERP. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Pembahasannya ditargetkan bisa segera rampung tahun ini.
Regulasi tersebut juga menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), yang memberikan payung hukum baru pasca-Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota negara.
"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Namun, Syafrin tak menampik bahwa ERP bukanlah kebijakan populis. Wacana ini telah digodok sejak beberapa tahun lalu, bahkan sempat sampai ke tahap tender. Sayangnya, pelaksanaannya kandas akibat gagal lelang dan minimnya dukungan publik.
Baca Juga:Dishub DKI Kaji Lagi Raperda dengan DPRD tentang Jalan Berbayar di Jakarta
"Memang saya memahami bahwa perubahan radikal disini adalah bagaimana dari ganjil genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," pungkas Syafrin.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
人参与 | 时间:2025-05-18 21:35:47
相关文章
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
评论专区