会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!!

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

时间:2025-05-25 01:09:29 来源:quickq ios版官方 作者:探索 阅读:902次
Warta Ekonomi,quickq最新官方下载苹果 Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritisi Gubernur DKI Anies Baswedan yang tidak inovatif terkait insentif atau menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

"Tidak ada yang baru pula dari kebijakan ini karena sudah pernah diberlakukan di masa kepemimpinan sebelumnya, cuma diganti angkanya saja," ucap Anggara di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

Baca Juga: Giring Ungkit Polititasi Agama, Balesan Loyalis Anies Menohok, Langsung Skakmat!

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai kebijakan tersebut hanya meneruskan kebijakan gubernur sebelumnya.

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

Kebijakan insentif itu juga dilakukan karena ada janji menyediakan hunian layak yang tidak dapat dituntaskan.

Dia menyebut hingga saat ini, janji merealisasikan 250 ribu unit hunian layak untuk DP nol rupiah tidak terealisasi.

"Sampai hari ini, tidak sampai seribu unit selesai dibangun, padahal janjinya ada 250 ribu unit yang dibangun selama masa jabatan," terang dia.

Anggara juga mengingatkan agar teknis kebijakan ini disosialisasikan dengan baik ke masyarakat untuk memaksimalkan implementasinya.

"Kebijakan bukan cuma produk hukumnya saja, tapi ada dampak yang kita kejar makanya implementasinya harus optimal. Sosialisasi ke masyarakat harus masif," tuturnya.

Baca Juga: PSI Bersyukur Jokowi Angkat Raja Juli Antoni, Giring Ganesha: Sosok Cerdas dan Berintegritas!

Sebelumnya, insentif fiskal itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB P-2) Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
  • ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
  • Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
  • Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
  • Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin
  • Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
推荐内容
  • Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
  • Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
  • Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
  • Pertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan Lokasi
  • Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
  • Roy Suryo: Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli