Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID -Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus, mengungkapkan bahwa partainya telah mengusulkan kadernya, Ridwan Kamil, untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jawa Barat 2024.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap usulan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang mengusulkan duet Jusuf Hamka dan Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
“Iya karena itu (Kaesang dan Jusuf di Pilgub Jakarta), otomatis Pak RK akan tetap di Jawa Barat,” tegas Lodewijk F. Paulus kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis 11 Juli 2024.
BACA JUGA:Elektabilitas Merosot di Jakarta, Ridwan Kamil: Nggak Bisa Ukur Tadi dengan Survei
Lodewijk menjelaskan bahwa usulan tersebut akan dibawa kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM), karena Golkar menyadari bahwa mereka tidak bisa mengusulkan pasangan calon secara mandiri.
Dia mengaku, usulan tersebut berdasarkan survei yang sudah dilakukan.
"Tentunya saat Golkar berbicara tengah mengambil keputusan ini kan sudah ada survei lebih awal, yang dimana kita lihat survei ini kecenderungannya meningkat," ucapnya.
BACA JUGA:Maju Pilkada Jakarta atau Jabar? Ridwan Kamil Beri Jawaban
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Lodewijk Freidrich ungkap alasan pihaknya usul Jusuf Hamka sebagai wakil, jika Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta.
Menurut Lodewijk, pihaknya mengusul Jusuf Hamka sebagai wakil karena ada kesinambungan antara anak muda dan pengusaha.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Lebih Baik untuk Pilkada Jakarta atau Jabar? Begini Kata Golkar
"Ini anak muda, ada Babah alun yang pakar di infrastruktur dan permasalahan di Jakarta kan pasti macet," ujarnya di Kantor DPP Golkar pada Kamis, 11 Juli 2024.
Pasalnya, kata Lodewijk, Jusuf Hamka sudah memiliki konsep permasalahan yang ada di Jakarta. Salah satunya ialah soal infrastruktur.
BACA JUGA:Nasib Ridwan Kamil Bakal Diumumkan Juli, Pilkada Jakarta Atau Jawa Barat?
- 1
- 2
- »
下一篇:Alami Kerugian Rp15 Miliar, PT SSL Minta Kepolisian Ungkap Dalang Pembakar Aset Perusahaan di Siak
相关文章:
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
- FOTO: Sungai Tercemar Tak Halangi Warga India Jalani Ritual
- Kata Yusril, DPR Bisa Gunakan Angket untuk KPK
- Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- Kapan Pendaftaran UTBK
- Survei LSN: 87,5% Masyarakat Puas dengan 100 Hari Kinerja Prabowo
- Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
相关推荐:
- Berakhir Tragis, Begini Kasus Menggadaikan Istri di Lumajang
- Polisi Bantah Siksa Anak Aktor Jeremy Thomas
- Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar
- Begini Cara Membedakan Jam Tangan Asli Harga Selangit dan Palsu
- Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024
- Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- Menko AHY Laporkan Tema ICI 2025 Sejalan dengan Filosofi Pembangunan Pemerintah
- 7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Perairan Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba Internasional
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- Pengamat Sebut Lonjakan Suara PSI Perlu Dikawal dan Dikritisi
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- Jarang yang Tahu, Inilah Tugas dan Wewenang DPD RI yang Bikin Komeng Nyaleg di Jawa Barat
- Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- KPPU Tunda Sidang Kartel Bunga Fintech Rp1.650 Triliun, Begini Respon AFPI